KEDIRI, iNewsKediri - Wanita berinisial IA (27), penjual susu asal Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri nekat mengedarkan pil koplo. Apes, berniat menambah pemasukan dia justru diamankan polisi.
IA ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri di tempat kerjanya Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare.
Penangkapan IA bermula dari laporan masyarakat yang resah karena adanya peredaran narkoba jenis pil dobel L.
"Informasi tersebut ditindak lanjuti oleh petugas dengan penyelidikan hingga IA dapat ditangkap," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara, Jumat (4/11/2022).
Dalam penangkapan tersebut, lanjut AKP Ridwan Sahara, timnya menyita barang bukti sebanyak 13 plastik klip berisi 640 butir pil dobel L.
Tak hanya obat terlarang saja, petugas turut mengamankan sebuah ponsel milik pelaku yang diduga sebagai sarana transaksi.
"Diduga pil dobel L diedarkan oleh pelaku kepada para pembelinya (susu)," ungkapnya.
Kepada petugas, IA mengaku bahwa sebelumnya telah mengedarkan pil dobel L kepada saksi YP di wilayah Kecamatan Pare.
Ia juga mengaku nekat mengedarkan barang haram itu untuk menambah pemasukan atau kebutuhan sehari-hari.
"Yang bersangkutan beserta barang bukti sudah kita amankan untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : Rohman