KEDIRI, iNewsKediri - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD pernah menyatakan jikalau dirinya menjadi Presiden RI, akan menghukum mati para koruptor agar membuat jera.
Hal itu diutarakan Mahfud MD dalam potongan video di akun TikTok @karyono_28, saat acara di salah satu stasiun televisi.
"Kalau saya jadi presiden, itu hukuman mati bagi koruptor harus diberlakukan tanpa syarat. Koruptor harus dihukum mati," tegas Mahfud MD, Selasa (25/10/2022).
Lalu, kata Mahfud MD, lakukan pembuktian terbalik jika mendapati seorang pejabat yang mempunyai harta berlebihan jika disandingkan dengan penghasilannya.
"Pembuktikan terbalik, seperti saya punya harta kalau berdasarkan gaji sebanyak Rp9 miliar, ko saya punya Rp10 miliar. Nah, langsung anda sudah korupsi Rp1 miliar jangan jaksa yang buktikan, tapi anda sendiri yang buktikan, kalau tidak ya masuk penjara," bebernya.
Menurut Mahfud MD, maraknya korupsi yang melibatkan politisi atau anggota DPR dikarenakan mahalnya biaya politik.
"Sekarang pernyebab utamanya adalah biaya politik yang harus dibiayai oleh para politisi sendiri, kalau masuk jadi DPR kan bikini spanduk dan lain-lain. Dan itu tidak terbayangkan dengan gaji yang akan diterima, ya sama kayak gubernur," sambung Mahfud MD.
Kata Mahfud MD, sistem politik di Indonesia harus diubah untuk mencegah adanya praktik korupsi seperti harus diatur agar tidak memungkin terjadinya sistem transaksional.
"Sistem politik, harus diatur agar tidak memungkinkan terjadinya sistem transaksional, ada gagasan yang bagus bahwa semua kegiatan politik dibiayai negara karena ini semua untuk rakyat, tetapi semua dibatasi, tidak boleh lebih. Untuk saksi juga harus dibiayai negara dan jangan dibebankan kepada calon," pungkasnya.
Editor : Rohman