get app
inews
Aa Text
Read Next : Desta Hadiri Sidang Pertama Perceraian, Keduanya Nampak Serasi

Dispensasi Kawin di Kabupaten Kediri Tinggi, Hingga Agustus Tercatat 319 Permintaan

Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:48 WIB
header img

“Adanya pandemi menjadi penyokong anak lebih banyak memegang ponsel karena faktor kejenuhan, sehingga mereka membuka konten yang tidak pantas,” imbuh Munasik.

Peningkatan permintaan dispensasi kawin ini mulai muncul setelah adanya Amandemen Undang Undang usia nikah, dimana syarat menikah bagi perempuan harus berusia minimal 19 tahun.

Sebelum adanya amandemen, di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri setahun hanya melayani permintaan dispensasi kawin kurang dari 20.

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut