Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Desta Hadiri Sidang Pertama Perceraian, Keduanya Nampak Serasi
Advertisement . Scroll to see content

Dispensasi Kawin di Kabupaten Kediri Tinggi, Hingga Agustus Tercatat 319 Permintaan

Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:48 WIB
  • author Kridaning Jatmiko
Dispensasi Kawin di Kabupaten Kediri Tinggi, Hingga Agustus Tercatat 319 Permintaan

“Adanya pandemi menjadi penyokong anak lebih banyak memegang ponsel karena faktor kejenuhan, sehingga mereka membuka konten yang tidak pantas,” imbuh Munasik.

Peningkatan permintaan dispensasi kawin ini mulai muncul setelah adanya Amandemen Undang Undang usia nikah, dimana syarat menikah bagi perempuan harus berusia minimal 19 tahun.

Sebelum adanya amandemen, di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri setahun hanya melayani permintaan dispensasi kawin kurang dari 20.

Editor: Rohman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut