KEDIRI, iNewsKediri - Pemerintah Kota Kediri melarang para pedagang membeli sapi dari daerah terindikasi penyakit mulut dan kuku.
Hal itu terpaksa dilakukan karena jumlah sapi yang terpapar penyakit kuku dan mulut di Jawa Timur semakin meningkat jumlahnya.
Dinas Peternakan Kota Kediri pun telah melarang para pedagang di wilayahnya membeli sapi dari daerah terindikasi penyakit mulut dan kuku.
Dinas Peternakan, kini tidak lagi mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan ternak bagi para pedagang.
Langkah tersebut diambil Pemerintah Kota Kediri, seiring merebaknya wabah penyakit kuku dan mulut pada sapi, di sejumlah daerah di jawa timur.
Sehingga diharapkan dengan aturan tersebut, hewan ternak di Kediri dapat terhindar dari penyakit kuku dan mulut.
Seiring pelarangan tersebut, nantinya semua kebutuhan daging dalam Kota Kediri, akan menggunakan sapi lokal.
Pemerintah Kota Kediri juga tetap menjamin ketersediaan daging sapi, meski ada imbauan pelarangan sapi dari daerah terindikasi penyakit kuku dan mulut.
"Kami tidak mengeluarkan surat ijin kesehatan hewan dari luar kota, sehingga diharapkan dapat mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku di Kota Kediri," kata drh. Pujiono, Kasi Kesmavet Dinas Peternakan Kota Kediri.
Selain langkah tersebut, Pemkot Kediri juga akan terus melakukan pemeriksaan sapi secara berkala, di sejumlah pasar hewan.
Editor : Rohman
Artikel Terkait