KEDIRI, InewsKediri.id - Pekerja penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan 2025 mengantre di Kantor Pos Kota Kediri. Penyaluran yang dilakukan oleh kantor pos ini berdasarkan petunjuk teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dan menyasar para pekerja aktif, khususnya yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Executive Manager Kantor Cabang Utama PT Pos Indonesia Kediri, Khoirul Aulia Lubis menjelaskan, pihaknya telah mendata jumlah pekerja di Kediri yang terdaftar sebagai penerima BSU. Jumlahnya mencapai 31.000 orang dengan realisasi saat ini mencapai 44% atau sekitar lebih dari 13 ribu orang.
"Jadi kalau dihitung presentasenya sudah mencapai 44 persen, baik yang di ambil di kantor cabang maupun kantor unit," kata Khoirul, Kamis (10/7/2025).
Kantor Cabang Utama PT Pos Indonesia Kediri, menargetkan proses pencairan bisa rampung 100 persen paling lambat pada akhir bulan Juli 2025. Untuk persyaratan pengambilan BSU, penerima wajib membawa KTP dan yang terpenting, mereka harus merupakan peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.
“Untuk pengambilannya, penerima BSU cukup membawa kartu BPJS Ketenagakerjaan dan KTP. Penerima dapat mengecek bantuan melalui saluran situs resmi BSU Kementerian Ketenagakerjaan, atau langsung datang ke Kantor Pos. Petugas kami selalu siap siaga membantu proses pengecakan data," kata dia.
Informasi mengenai pencairan BSU, sudah disebarkan pihak PT Kantor Pos melalui beragam media sosial dan melalui BPJS Ketenagakerjaan menelepon langsung calon penerima. Untuk layanan pencairan BSU, Kantor Cabang Utama PT Pos Indonesia Kediri, tidak mempersulit calon penerima dan penyaluran bantuan dilakukan secara akurat dan transparan. Saat mengambil BSU, penerima akan difoto, sambil pegang KTP, Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk layanan pengambilan di Kantor Pos mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 21.00. Kami juga siapkan loket khusus, untuk mempercepat layanan dan menghindari antrean Panjang,” tandasnya.
Editor : Agung K Jatmiko
Artikel Terkait