Capaian Kinerja Kejati Jawa Timur Tahun 2024, Selamatkan Lebih Dari Rp 300 Miliar Uang Negara

Kridaning Jatmiko
Paparan capaian kinerja Kejati Jawa Timur tahun 2024. Foto : iNewsKediri.i/Jatmiko

KEDIRI, iNewsKediri.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) mengusung tema ”optimalisasi peran kejaksaan dalam penegakan hukum yang humanis untuk mendukung asta cita pembangunan yang berkelanjutan,” Selasa (17/12/2024). Bertempat di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri, kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan data yang valid sebagai bahan dalam penyusunan laporan tahunan antara data yang berasal dari masing-masing bidang di Kejati Jatim dengan data yang berasal dari daerah (kejaksaan negeri) se-Jawa Timur.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati mengatakan, dalam rapat kerja ini pihaknya selaku penanggung jawab pelaksanaan rapat kerja di wilayah Jawa Timur, mempunyai kewajiban untuk memberikan pengarahan dan petunjuk sehingga dalam penyusunan output rakerda sesuai dengan ketentuan dalam pedoman jaksa agung nomor 1 tahun 2022 dan pedoman jaksa agung nomor 5 tahun 2022 tentang penyusunan laporan tahunan,” jelas,

“Oleh karena itu rapat kerja daerah ini dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan siklus perencanaan dan penganggaran, sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024 dengan pendekatan penganggaran berbasis program (money follow program) melalui penganggaran berbasis kinerja,” jelas Mia Amiati.

Masih kata Mia Amiati, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan keterpaduan perencanaan dan penganggaran yang lebih berkualitas dan efektif dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional sesuai rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) visi dan misi presiden, serta arahan presiden dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial.

”Agenda rapat kerja daerah ini berlangsung dalam waktu relatif singkat yaitu selama 2 (dua) hari, diharapkan dapat menjadi ajang untuk menggali secara mendalam berbagai potensi pengembangan institusi, masukan atau rekomendasi program dan kegiatan strategis masing-masing bidang secara bottom up sebagai hasil turunan (cascading) RPJMN, RKP dan program strategis nasional lainnya. Untuk mencapai hal tersebut, dalam pelaksanaannya diawali dengan paparan capaian kinerja tahun 2024 oleh para asisten dan dilanjutkan dengan paparan oleh satuan kerja yang terpilih.” imbuhnya.

Berbagai konstelasi dokumen perencanaan nasional haruslah relevan dengan dengan perencanaan dan manajemen strategis kejaksaan, agar dapat menghasilkan suatu peta strategi dan berisi tidak hanya rumusan kebijakan, namun juga operasionalisasi yang terarah dan efektif dalam mencapai visi, misi, dan tujuan organisasi.

”Besar harapan saya agar rapat kerja daerah ini tidak hanya sekedar formalitas belaka, namun lebih kepada sebagai wadah untuk menjaring berbagai variasi aspirasi dalam rangka peningkatan kualitas kinerja dan semakin memajukan kejaksaan yang responsif dan adaptif terhadap dinamika sosial , masyarakat, dan teknologi informasi,” tandasnya.

Sementara itu untuk capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tahun 2024 meliputi :

BIDANG PEMBINAAN

    • Realisasi Anggaran Belanja
  1. Penyerapan Anggaran Kejati Jatim :
    1. Total anggaran yang terserap: Rp 124.672.924.322 atau sebesar 94,34% dari PAGU sebesar Rp. 132.158.375.000.
    2. Penggunaan Anggaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak):
      1. Pembelian alat transportasi operasional Gedung Barang Bukti di Kabupaten Mojokerto.
      2. Pembayaran internet untuk mendukung kegiatan operasional Kejati Jatim.
  2. Penyerapan seluruh wilayah Kejati Jatim mencapai Rp 438.799.940.572 atau 99,11%. Berikut adalah 5 Satker dengan Realisasi Belanja Tertinggi:
  3. Kejari Kabupaten Malang:

- Pagu: Rp 16.092.744.000.

- Realisasi: Rp 18.294.018.699 (113,68%).

    • Kejari Lumajang:

-     Pagu : Rp 7.882.465.000.

-     Realisasi: Rp 8.480.117.605 (107,58%).

    • Kejari Trenggalek:

-      Pagu: Rp 7.701.056.000.

-      Realisasi: Rp 8.160.282.364 (105,96%).

    • Kejari Lamongan:

-      Pagu: Rp 9.378.626.000.

-      Realisasi: Rp 9.924.832.595 (105,82%).

    • Kejari Tanjung Perak:

-      Pagu: Rp 13.725.849.000.

-      Realisasi: Rp 14.397.709.077 (104,89%).

  • Penerimaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
    • Total penerimaan PNBP Wilayah Kejati Jatim: Rp 69.363.916.100.
    • Sumber utama penerimaan:
      1. Denda tilang.
      2. Penyelesaian uang pengganti tindak pidana korupsi.
      3. Penjualan barang rampasan.
  • Pengajuan PSP dan Penghapusan BMN
    • Proses        Penetapan          Status       Penggunaan           (PSP) Barang Milik Negara (BMN):

- Sudah PSP: 23.335 unit (81,01%).

- Belum PSP: 5.472 unit (18,99%).

    • Penghapusan BMN melalui Lelang:
      1. Lelang Paket Inventaris:
        • Jumlah barang: 433 unit.
        • Nilai limit: Rp 3.542.500.

-     Terjual: Rp 3.896.500.

      1. Lelang Bongkaran Gedung Kejati Jatim:
        • Nilai limit: Rp 32.700.000.

-      Terjual: Rp 217.700.000.

Optimalisasi Program Nasional yaitu dengan mengikuti Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dan JSK (Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) untuk pegawai non-ASN di wilayah Kejati Jatim: total peserta 893 orang.

  • Kepegawaian
  1. Kegiatan Kepegawaian Tahun 2024:
    1. Mutasi,        Promosi,         dan      Pindah        Tugas:        49 pegawai.
    2. Pelayanan Kenaikan Pangkat: 441 pegawai.
    3. Konversi Jabatan Pelaksana: 801 pegawai.
    4. Pegawai Pensiun: 45 orang.
  2. Pengembangan Kompetensi Pegawai:
  • Penyelenggaraan             pendidikan         dan     pelatihan untuk pegawai.
  • Kejati Jatim menjadi Panitia Seleksi Nasional penerimaan CPNS 2024, dengan total peserta 4.370 orang.

BIDANG INTELIJEN

SEKSI I

    • Penggalangan dengan KPU, Bawaslu, dan Bakesbangpol terkait Pilpres, Pileg, dan Pilkada 2024 sebanyak 12 kegiatan
    • Pengamanan SDO dan pengamanan penanganan perkara sebanyak 7 kegiatan
    • Operasi intelijen terkait pengamanan pimpinan, Pemilu 2024, dan kegiatan dukungan intelijen lainnya sebanyak 22 kegiatan.
    • Pemetaan potensi AGHT menghadapi Pilkada 2024 di wilayah Jawa Timur sebanyak 9 kegiatan.
    • Pemantauan Pemilu 2024 (Pilpres, Pileg, Pilkada) sebanyak 3 kegiatan

SEKSI II

  • 3 giat sprint dengan rincian, 2 giat Koordinasi PAKEM dan 1 giat Sprint monitoring dan pemetaan dengan cara puldata / pulbaket dugaan adanya potensi AGHT permasalahan yang  terjadi  antara  pengurus  Sinode  BPP

Gereja Pantekosta Tabernakel (GPT) dengan pendeta Youpri, dkk.

  • Untuk Kejari Se – Jatim 18 kegiatan.

SEKSI III

  • Pelaksanaan Tugas Pengumpulan Data dan Keterangan Kejati Jatim 14 Kegiatan dan Kejari Se Jatim 89 kegiatan
  • Lidpamgal Kejati Jatim 1 kegiatan dan Kejari se-Jatim 16 kegiatan
  • Pelacakan Asset Kejati Jatim 8 kegiatan dan Kejari se-Jatim 2 kegiatan

SEKSI IV

- Melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis Nasional maupun Daerah sebanyak 407 kegiatan dengan rincian : Kejati   : 115 kegiatan

Kejari: 292 kegiatan

Nilai Kontrak Total : Rp. 14.439.218.586.683 ( empat belas triliun empat ratus tiga puluh sembilan miliar dua ratus delapan belas juta lima ratus delapan puluh enam ribu enam ratus delapan puluh tiga rupiah)

SEKSI V

  • Pengamanan DPO 7 orang Kejati : 7 orang
  • Pemasangan Gelang Tahanan 5 orang Kejati :  - kegiatan

Kejari : 11 kegiatan

  • Pam Sinyal dan Sterilisasi 15 kejari
  • Upload berita melalui SIACC 527 berita

SEKSI Penkum & Humas

  • 4 kegiatan Jaksa Menyapa di RRI,
  • 10 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dengan jumlah 7.000 audiens dan
  • 3 kegiatan Penerangan Hukum dengan jumlah 1200 audiens

Untuk Kejari se- Jatim :

  • Penkum : 327 kegiatan dengan 12.000 audience
  • JMS        : 235 kegiatan dengan  15.000 audience
  • Jaksa Menyapa                           : 157 kegiatan
  • Publikasi dan Pemberitaan        : 39.825

BIDANG TINDAK PIDANA UMUM

    1. Penanganan Perkara Pidana Umum
      1. Prapenuntutan                    : 17.232 perkara
      2. Penuntutan                         : 11.928 perkara
      3. Upaya hukum                     : 1.476 perkara
      4. Eksekusi                             : 10.439 perkara
    1. Penanganan         Perkara                        Restorative Justice, Kegiatan Rumah Restorative Justice, dan Balai Rehabilitasi Narkoba Penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice yang dilaksanakan selama tahun 2024 adalah sebanyak 373 (tiga ratus tujuh puluh tiga) dan Sejak tahun 2020 sampai tahun 2024 yang berhasil disetujui sebanyak 913    (sembilan ratus tiga belas)       perkara. Kegiatan rumah Restorative Justice sebanyak 1.740 unit dan balai rehabilitasi Adhyaksa sebanyak 25 unit.

Bahwa ada 17 Terpidana mati yang belum di eksekusi.

BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS

    1. Penanganan Tindak Pidana Korupsi
      1. Penyelidikan: 181 perkara
      2. Penyidikan: 145 perkara
      3. Prapenuntutan: 296 perkara
      4. Penuntutan: 182 perkara
      5. Eksekusi: 192 perkara
    2. Penanganan Tindak Pidana Khusus Lainnya (Perpajakan, Kepabeanan dan Cukai, Tindak Pidana Pencucian Uang).
      1. Prapenuntutan: 52 perkara
      2. Penuntutan: 40 perkara
      3. Eksekusi: 56 perkara
    1. Pengembalian Keuangan Negara
      1. Denda sebesar Rp2.500.000.000,00 (Dua milyar lima ratus juta rupiah)
      2. Uang Pengganti sebesar Rp.34,734,905,827 (tiga puluh empat milyar tujuh ratus tiga puluh empat juta sembilan ratus lima ribu delapan ratus dua puluh tujuh rupiah)

Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selama tahun 2024 menangani perkara yang menarik perhatian Masyarakat, antara lain:

  1. Perkara Dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan PT. Industri Kereta Api (INKA) dalam proyek pekerjaan Solar Photovolthoic Power Plant 200 MW dan Smart City di Kinshasha Kongo melalui TSG INFRA, Sebanyak 4 Tersangka, Diduga Merugikan Keuangan Negara Sebesar ± Rp.21.153.475.000,00 , $ 265.300,00 USD dan $ 40.000,00 USD dimana saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan Jawa Timur.
  2. Perkara perkara Tindak Pidana Korupsi dalam pemberian fasilitas Kredit BNI Wirausaha (BWU) oleh PT. Bank Negara Indonesia Kantor Cabang Jember melalui Koperasi Simpan Pinjam Mitra Usaha Mandiri Semboro (KSP MUMS) tahun 2021 s/d tahun 2023, Sebanyak 4 Tersangka, Diduga Merugikan Keuangan Negara Sebesar ± Rp. 125.000.000.000,- dimana saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan Jawa Timur.

BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA

    1. Pendampingan Hukum                          : 876 Kegiatan
    2. Pendapat Hukum                                   : 67 Kegiatan
    3. Legal Audit                                           : 1 Kegiatan
    4. Tindakan Hukum Lain                           : 20 Kegiatan
    5. Bantuan Hukum Litigasi                        : 110 Kegiatan
    6. Bantuan Hukum Non Litigasi       : 8042 Kegiatan
    7. Pelayanan Hukum Kepada Masyarakat : 1508 Kegiatan
  • Pemulihan Keuangan Negara sejumlah Rp 260.136.354.772,36 (dua ratus enam puluh milyar seratus tiga puluh enam juta tiga ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus tujuh puluh dua rupiah koma tiga puluh enam sen)
  • Penyelamatan keuangan negara Rp 174.852.385.268 (seratus tujuh puluh empat milyar delapan ratus lima puluh dua juta tiga ratus delapan puluh lima ribu dua ratus enam puluh delapan rupiah)

BIDANG PENGAWASAN

  1. Pelaksanaan Inspeksi Umum dan Pemantauan
  • Telah dilaksanakan pada 38 (tiga puluh delapan) Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi
  1. Pelaksanaan Inspeksi Khusus
  • Telah dilaksanakan pada 12 (dua belas) Kejaksaan Negeri yaitu :
    1. Kejaksaan Negeri Surabaya
    2. Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
    3. Kejaksaan Negeri Ngawi
    4. Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo
    5. Kejaksaan Negeri Bangkalan
    6. Kejaksaan Negeri Sampang
    7. Kejaksaan Negeri Tuban
    8. Kejaksaan Negeri Gresik
    9. Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto
    10. Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto
    11. Kejaksaan Negeri Tulungagung
    12. Kejaksaan Negeri Kota Blitar
  1. Penyelesaian Penanganan Laporan Pengaduan

- Sisa Lapdu Tahun 2023 = 2 Lapdu

- Lapdu masuk Januari 2024 s.d 16 Desember 2024 = 111 Lapdu

Jumlah = 113 Lapdu

- Diselesaikan :

  • Inspeksi Kasus (L.WAS-2) = 9 Lapdu
  • Dengan Klarifikasi (L.WAS-1) = 13 Lapdu
  • Dilimpahkan ke Bidang Tehnis = 87 Lapdu

- Sisa = 4 Lapdu

Dari sisa 4 (empat) Kasus/Lapdu yang ditangani oleh Kejati tersebut :

    1. 1 (satu) Kasus/Lapdu proses penyusunan Laporan Hasil Inspeksi Kasus (LHP)
    2. 2 (dua) Kasus/Lapdu proses penyusunan Laporan Hasil Klarifikasi (LHK)
    3. 1 (dua) Kasus/Lapdu masih proses Klarifikasi
  1. Hukuman disiplin
    1. Ringan: 1
    2. Sedang: 5
    3. Berat: 4
  2. Pelaksanaan reviu
    1. Reviu atas atas Pengelolaan Anggaran Triwulan IV Tahun 2023 pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Se-Jawa Timur.
    2. Reviu atas Laporan Kinerja Triwulan II Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
    3. Reviu atas Pengelolaan Anggaran Triwulan III Tahun 2024 pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur.
    4. Reviu atas Laporan Kinerja Triwulan III Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Tahun 2024.
  3. Pelaksanaan Audit Perhitungan Kerugian Negara sebanyak 4 kegiatan.

 

BIDANG TINDAK PIDANA MILITER

    1. Penanganan Perkara Koneksitas
      1. Penyelidikan           : 1 perkara
      2. Penyidikan              : - perkara
      3. Prapenuntutan : 2 perkara
      4. Penuntutan              : 2 perkara
      5. Eksekusi                  : 5 Perkara
    2. Koordinasi :
  • Penindakan             : 107
  • Penuntutan             : 164
  • Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi Eksekusi : 80
    1. Meraih apresiasi dan penilaian peringkat Ke-1 sebanyak 8 kali dari JAM PIDMIL berdasarkan Kinerja dalam Kegiatan Koordinasi dan Penanganan Perkara Koneksitas.


Editor : Agung K Jatmiko

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network