KEDIRI, iNewsKediri.id - Perlintasan kereta api tanpa palang pintu kembali memakan korban. Di Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, sebuah ambulan tertabrak kereta api saat hendak melintas di perlintasan tanpa palang pintu, Rabu (04/12/2024).
Peristiwa tersebut terjadi usai mobil ambulan mengantar jenazah ke rumah duka kemudian melaju dari arah barat menuju timur dan saat tiba di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, sang sopir langsung menerobosnya. Disaat yang bersamaan muncul kereta api Matarmaja dari arah Tulungagung menuju Kediri , kecelakaan pun tidak bisa dihindarkan, bahkan mobil yang dikemudikan oleh Ali Mustofa ini bahkan sempat terseret sejauh 500 meter, hingga ringsek.
AKP Jodi Indrawan, Kasatlantas Polres Kediri mengatakan, saat hendak melewati perlintasan kereta api, diduga pengemudi kurang memperhatikan keadaan sekitar sehingga tertabrak oleh kereta api Matarmaja jurusan Malang-Jakarta yang sedang melintas dari arah selatan menuju ke arah utara. Akibat kecelakaan tersebut, 1 orang pengemudi atas nama ali mustofa warga kecamatan mojo meninggal di lokasi kejadian, sementara itu, mobil dengan Nopol AG 8749 AC yang dikendarai korban ringsek dan rusak parah.
“Memang benar telah terjadi kecelakaan antara KA Matarmaja (233) dengan Minibus Suzuki APV AG 8749 AC menyebabkan 1 orang meninggal dunia karena mengalami luka pada tangan kanan dan kepala bagian kanan bengkak. Untuk Minibus Suzuki APV AG 8749 AC mengalami kerusakan pada bodi kanan ringsek dan kaca belakang bagian kiri pecah dan ban kiri belakang meletus.” Jelas AKP Jodi.
Kini, Satlantas Polres Kediri tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kecelakaan tersebut.
Peristiwa serupa, sering terjadi di perlintasan rel kereta tanpa palang pintu yang ada di sepanjang jalur Blitar – Kediri. Satlantas Polres Kediri menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati – hati di jalan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan utamanya jika melewati perlintasan sebidang tanpa palang pintu, agar tidak terjadi kejadian serupa.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati - hati di jalan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan utamanya jika melewati perlintasan sebidang tanpa palang pintu,” pungkas AKP Jodi.
Editor : Agung Kridaning Jatmiko
Artikel Terkait