KEDIRI, iNewsKediri.id - Menyimpan dan mengedarkan bubuk petasan, dua pemuda asal Desa Bakalan Kecamatan Grogol, dan Desa Selodono Kecamatan Ringinrejo ditangkap anggota Satreskrim Polres Kediri.
Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri mengamankan dua orang terduga pelaku asal Kabupaten Kediri. Kedua pelaku itu FGA (19) warga Desa Bakalan Kecamatan Grogol dan MS (23) warga Desa Selodono Kecamatan Ringinrejo diduga menyimpan dan mengedarkan bubuk petasan.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri, Ipda Dandy Fitra Ramadhan mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat jika di kawasan SLG sering dilakukan transaksi peredaran serbuk bahan untuk mercon, selanjutnay ditindaklanjuti oleh anggota Resmob.
"Awalnya kita mengamankan FGA saat sedang menunggu pembeli bubuk petasan di SLG,"kata Ipda Dandy, Jumat (3/3/2023).
Dari pengakuan FGA, bubuk petasan ini diracik sendiri dan diperjualbelikan. Petugas pada saat mengamankan FGA menyita barang bukti 1 kilogram bubuk petasan yang ditaruh dalam kantong plastik warna hitam.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dirumah FGA dan ditemukan barang bukti 10 biji sumbu petasan, 4 klontongan kertas 1 toples berisi 250 gram serbuk petasan, 500 gram potasium, 500 gram KNO, 250 gram karbit, 50 gram booster klengkeng, 500 gram KCl, 500 gram sulfur/belerang, 1 kantong plastik Arang.
Tak hanya itu, 2 buah saringan, 5 buah potongan bambu, 1 buah potongan besi, 1buah cobek dan 7 potong sumbu."Rencananya serbuk ini dipersiapkan dan dibunyikan pada bulan ramadhan,"tutur Ipda Dandy.
Ipda Dandy menambahkan, usai melakukan pemeriksaan terhadap FGA selanjutnya tim Resmob Satreskrim Polres Kediri melakukan pengembangan dengan menangkap MA, asal Selodono Kecamatan Ringinrejo dirumahnya.
Editor : Rohman
Artikel Terkait