Terakhir bentrok, satu orang mengalami luka setelah jadi korban penganiayaan.
Korban yang tidak terima, akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Kediri. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap belasan anggota perguruan silat.
Dari tangan para pelaku polisi menyita sebuah celurit dan benda tumpul yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, bermula adanya konvoi dari kelompok Ligas, selanjutnya terjadi bentrokan yang menyebabkan anggota salah satu perguruan silat terluka (IKSPI), atas hal tersebut selanjutnya IKSPI menyerang anggota perguruan silat (PSHT), terakhir pada tanggal 25 September kembali terjadi pengeroyokan dengan korban dari perguruan silat Pagar Nusa, yang dilakukan oleh anggota PSHT.
"Pada tanggal 17 September ada pesta rakyat diwolayah selatan Kabupaten Kediri dan terjadi konvoi yang diikuti kelompok Ligas, selanjutnya terjadi penganiayaan dengan korban dari IKSPI, dan karena merasa butuh keadilan berkaitan dengan ikatan persaudaraannya, selanjutnya melakukan patroli dan sweeping, hingga terjadi penganiayaan dengan korban dari PSHT, terakhir tanggal 25 September kembali terjadi pengeroyokan dengan pelaku dari PSHT dan korban dari Pagar Nusa," jelas Kasat Reskrim.
Secara keseluruhan, Satreskrim Polres Kediri telah menetapkan 15 tersangka, empat diantaranya masih dibawah umur, dan tiga tersangka dalam pengejaran petugas.
Para tersangka ini berasal dari berbagai wilayah, seperti Lamongan, Jombang dan Tulungagung.
Editor : Rohman
Artikel Terkait