KOTAMOBAGU, iNewsKediri - Perbuatan bejat oknum polisi Aipda AR anggota Intelkam Polres Kotamobagu membuatnya harus mendekam disel tahanan Polres Kotamobagu.
Aipda AR diduga melakukan pemerkosaan terhadap ponakannya sendiri Bunga (bukan nama sebenarnya) di rumah.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi mengatakan, kasus dugaan persetubuhan ini terungkap setelah pelaku yang saat ini masih aktif bertugas di Polres Kotamobagu, tiba-tiba mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota polri.
Editor : Rohman
Artikel Terkait