Ombudsman RI Peringatkan Dampak Signifikan Kenaikan BBM hingga Kemungkinan Terjadi Inflasi Parah

Aris Setyo
Harga BBM Terbaru 2022 (Foto: Okezone)

KEDIRI, iNewsKediri - Ombudsman Republik Indonesia menyarankan agar pemerintah memilih opsi membatasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi ketimbang menaikkan harga BBM jenis Pertalite dan Solar. BBM Pertalite dikabarkan akan disesuaikan menjadi Rp10 ribu per liter. 

Anggota Ombudsman Hery Susanto mengatakan, opsi pembatasan lebih baik untuk mencegah jebolnya anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) guna menambah subsidi energi.

Pasalnya, kuota BBM subsidi saat ini tinggal sekitar 5 juta kilo liter (kl) dari total kuota 23 juta kl pada 2022. 

"Ini kalau tidak dilakukan pembatasan, jebol ini barang, enggak sampai akhir tahun. Sebelum tahun baru, Oktober sudah habis," kata Hery, Jumat (26/8/2022).

Hery menuturkan, jika pemerintah lebih memilih opsi menaikkan harga BBM subsidi, khususnya Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter, dampaknya akan sangat besar bagi perekonomian masyarakat. 

Dia memperkirakan, kenaikan harga BBM bakal mendorong inflasi hingga 0,97% dari realisasi inflasi kuartal II-2022 sebesar 4,94%.

"Jika Pertalite naik menjadi Rp10 ribu per liter, maka kontribusinya terhadap inflasi diprediksi mencapai 0,97%. Oleh karena itu, pemerintah diminta tidak menaikkan harga BBM subsidi," tutur Hery.

Untuk pembatasan, Hery mengatakan, pemerintah bisa mengambil opsi menetapkan penyaluran BBM bersubsidi hanya untuk kendaraan roda dua di bawah 250 cc dan angkutan umum. Menurut dia, dua tipe kendaraan ini adalah moda transportasi yang paling banyak mengonsumsi Pertalite dan Solar.

Data ini, katanya, berdasarkan kajian cepat atau rapid assessment Ombudsman mengenai pembatasan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina. Kajian ini dilakukan melalui survei wawancara terhadap 781 responden di SPBU yang ada di 31 provinsi pada 8-12 Agustus 2022.

Dari survei itu, 47% responden adalah pengendara sepeda motor dan mobil angkutan umum, 30% mobil pribadi, serta 23% mobil angkutan barang. Sebanyak 76,4% responden menyatakan mengisi kendaraannya dengan Pertalite dan 21,4% Solar.

"Selain moda transportasi itu, konsumen diwajibkan tetap menggunakan Pertamax dan jenis di atasnya. Distribusi BBM bersubsidi tersebut juga perlu pengaturan batas pengisian BBM per harinya," pungas Hery. (IDX)

Editor : Rohman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network