Masjid Diduga Objek Cagar Budaya (ODCB) Masih Berdiri Kokoh di Kediri

KEDIRI, iNewsKediri.id - Salah satu masjid diduga objek cagar budaya (ODCB) masih berdiri kokoh di wilayah Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri Jawa Timur. Masjid yang didirikan pada tahun 22 September 1936 dengan nama Masjid Jami' Al-Khotib tersebut terletak di desa Adan-adan.
Masjid yang memiliki luas 8x8 meter ini kali pertama didirikan oleh KH Muhammad Khotib dan menjadi saksi bisu perjalanan sejarah Islam sejak era kolonial Belanda, bahkan saat ini tercatat sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Bukti peninggalan era kolonial yang hingga saat ini masih tersisa adalah adanya dokumen yang memuat perizinan bangunan yang dikeluarkan oleh pemerintah kolonial Belanda. Dokumen tersebut menyerupai surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pada masa saat ini. Pada dokumen tersebut tertulis kalimat BEHOORTBIJ VERGUNNING DDO 22936 NO 68 KM CHATIB (a) KM. CHALIP adan-adan
“Untuk ruangan yang digunakan sebagai tempat sholat utama dan menara sudah masuk dalam sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB), sehingga oleh Dinas kebudayaan dilarang untuk dilakukan renovasi, namun hanya pembersihan saja agar tetap terjaga keasliannya," jelas Haji Masduki, salah satu pengurus Takmir Masjid Jami Al-Khotib.
Sejumlah bagian bangunan hingga sat ini tetap mempertahankan bentuk awal, termasuk menara berbentuk segi enam dengan tinggi 30 meter yang dulunya digunakan untuk mengumandangkan adzan sebelum adanya pengeras suara.
"Bentuk menara ini kemungkinan menyerupai menara Masjid Agung Demak karena ayah dari KH Muhammad Khotib berasal dari Jawa Tengah," ungkapnya.
Meskipun kini sudah tidak difungsikan, menara tersebut masih tetap dirawat agar keasliannya tidak luntur. Tembok masjid juga masih mempertahankan ketebalan asli sekitar 30-35 cm sehingga menjadikannya kokoh meskipun telah melewati berbagai dekade.
“Rangka bedug juga digunakan sejak awal berdirinya masjid dan masih terjaga hingga sekarang, meskipun kulit bedug telah beberapa kali diganti karena aus,” imbuhnya.
Sejak pertama kali didirikan, Masjid Jami' Al-Khotib tercatat telah mengalami tiga kali renovasi, namun hanya pada bagian luar seperti serambi dan pemasangan keramik pada dinding, tanpa mengubah struktur utama.
Masjid ini tetap menjadi pusat kegiatan keagamaan yang aktif hingga kini. Setiap harinya, masjid ini tidak hanya digunakan untuk salat lima waktu dan salat Jumat, tetapi juga menjadi tempat pengajian rutin, kuliah subuh, serta berbagai acara keagamaan. Bahkan, banyak jemaah dari luar Kabupaten Kediri datang untuk beribadah dan mengikuti kegiatan di sini.
"Kami terus menjaga masjid ini agar tetap lestari, sesuai amanah dari Kiai Khotib. Bentuk utama, termasuk empat tiang penyangga dari kayu jati, tidak boleh diubah. Kami juga rutin membersihkan masjid agar para jemaah bisa beribadah dengan nyaman dan khusyuk," papar Masduki.
Editor : Agung K Jatmiko