get app
inews
Aa Read Next : Luhut Ungkap Indonesia Butuh Investor Digital untuk Mengejar Ketertinggalan

Industri Manufaktur di Indonesia Bakal Dikembangkan Besar Besaran, Pemerintah Segera Kembangkan Ini

Senin, 28 Februari 2022 | 10:02 WIB
header img
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (Foto: Irfan Ma'ruf).

KEDIRI, iNewsKediri - Pemanfaatan kendaraan listrik tak hanya mengurangi impor bahan bakar minyak dan elpiji, tetapi mendorong pengembangan industri manufaktur nasional.

Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mendorong pemanfaatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai karena pemerintah sedang berupaya mengembangkan industri manufaktur baterai berskala besar.

"Jadi salah satu alasan kita (pemerintah) mendorong pemanfaatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai karena pemerintah juga sedang berupaya mengembangkan industri manufaktur baterai berskala besar di Tanah Air," kata dia dalam webinar virtual, dikutip okezone, Jumat 25 Februari 2022.

Lebih lanjut dia menuturkan, skala pemanfaatan baterai untuk mobil listrik tidak kalah besar dengan yang digunakan untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

“Pemerintah Indonesia telah siap untuk memasuki era kendaraan rendah emisi yang diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program dengan kendaraan listrik untuk transportasi jalan,” ujarnya. 

Ke depan, industri manufaktur baterai tersebut akan memanfaatkan sumber daya mineral yang dimiliki Indonesia dan sudah dilarang ekspor untuk mengoptimalkan nilai tambah di dalam negeri.

“Selain dapat dimanfaatkan untuk kendaraan, baterai itu juga bisa dimanfaatkan untuk mengefisienkan pengoperasian pembangkit listrik dalam mendukung integrasi energi baru terbarukan ke dalam jaringan tenaga listrik,” tutur Luhut. 

"Kami juga memposisikan Indonesia sebagai negara yang turut berpartisipasi mengurangi emisi gas rumah kaca untuk menurunkan suhu bumi hingga 1,5 derajat celcius seperti yang dicita-citakan dalam Paris Agreement," imbuhnya.

Editor : Rohman

Follow Berita iNews Kediri di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut