get app
inews
Aa Read Next : Angka Kriminalitas di Kota Kediri Tahun 2023 Meningkat Dibanding 2022, Namun Berhasil Diungkap

Residivis Curanmor, Ditangkap Usai Curi Motor

Senin, 31 Juli 2023 | 17:50 WIB
header img
Tersangka pencuri dan penadah mendekam di tahanan Mapolsek Ngadiluwih. Foto:iNewsKediri.id/Jatmiko

KEDIRI,iNewsKediri.id - Seorang pemuda babak belur jadi bulan-bulanan warga setelah kedapatan mencuri sepeda motor yang terparkir di sebuah warung, di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.


Dwi Nurdiansyah, pemuda asal Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar jadi bulan-bulanan warga setelah kedapatan mencuri sepeda motor yang sedang terparkir di sebuah warung di Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu (29/7/2023).


Usai diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh anggota unit Reskrim Polsek Ngadiluwih, diketahui, pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. Bahkan, setelah bebas dari penjara, tak membuatnya jera, bahkan Dwi kembali melakukan pencurian di sejumlah daerah, meliputi Tulungagung, Trenggalek, Kediri, dan Blitar.


Kapolsek Ngadiluwih, AKP Iwan Setyo Budi mengatakan, dihadapan petugas Dwi mengaku menjual sepeda motor hasil curiannya kepada Sigit Suroso warga Kabupaten Trenggalek secara COD dengan harga mulai Rp2,5 juta hingga Rp5 juta jika dilengkapi dengan STNK.


“Usai mencuri selanjutnya di jual kepada Sigit, transaksi dilakukan secara COD mereka bertemu di Tulungagung, untuk harganya Rp2,5 juta hingga Rp5 juta jika dilengkapi dengan STNK,” jelas AKP Iwan, Senin (31/7/2023).


Kapolsek menambahkan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat pelaku datang ke lokasi pencurian sendirian, setelah menitipkan motornya, selanjutnya pelaku mencari kendaraan yang tidak dikunci stang, kemudian mendorongnya ke tempat aman, kemudian pelaku mendatangkan tukang kunci, dengan alasan kunci kontaknya hilang, setelah kendaraan berhasil menyala kemudian dijual ke tersangka Sigit Suroso.
Usai menjual kepada Sigit, kemudian pelaku kembali untuk mengambil motornya, dan disitulah pelaku diamankan polisi bersama warga hingga menjadi bulan-bulanan warga lantaran kesal atas perbuatan pelaku. Ciri-ciri pelaku mudah dikenali karena pada saat melakukan pencurian terekam kamera pengawas. Sehingga warga mudah mengenali pelaku.


Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 1 unit mobil yang digunakan mengangkut hasil curian, 2 sepeda motor dan STNK , dan uang tunai Rp 5 juta serta handphone untuk berkomunikasi dengan penadah.

 

Editor : Agung Kridaning Jatmiko

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut