get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Rumah di Kota Kediri Terendam Banjir

Pria di Kediri, Jadi Korban Penganiayaan Bos PJTKI dan Anak Buahnya

Rabu, 10 Mei 2023 | 21:12 WIB
header img
Korban menunjukkan hasil foto CT Scan. Foto : iNewsKediri.id/Jatmiko

KEDIRI, iNewsKediri.id - Seorang pria di Kabupaten Kediri, Jawa Timur menjadi korban dugaan pengeroyokan dan penyekapan di sebuah kantor PJTKI. Korban dipiting dan dipukuli, usai dituduh menggagalkan pendaftaran calon TKI .

Ipung Purnomo, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri menjadi korban pengeroyokan dan penyekapan yang diduga dilakukan oleh bos PJTKI bersama sejumlah anak buahnya. Akibatnya, pria 49 tahun itu mengalami luka memar di bagian wajah hingga hary=us menjalani opname selama tiga hari di rumah sakit.

Menurut korban, peristiwa itu terjadi di sebuah kantor PJTKI di Kandat pada 29 April 2023 lalu. Saat itu Ipung didatangi dan dijemput oleh 4 orang di rumahnya, untuk diajak ke PT Sugih Jaya Sentosa, salah satu PJTKI yang ada di Kecamatan Kandat. Merasa curiga, ia menolak ajakan untuk berada satu mobil dengan para penjemput. Ipung pun akhirnya membawa sepeda motor sendiri, namun tetap dikawal dari salah satu penjemput itu.

Sesampainya di dalam PT, Ipung melihat sudah ada sekitar 15 orang dan seketika pintu ditutup. Tak berselang lama, Ipung dipiting dari belakang oleh salah satu pelaku, selanjutnya Ipung  mendapatkan sejumlah pukulan di wajahnya, dari pelaku lainnya. HAl tersebut terjadi setelah Ipung dituduh telah menggagalkan pendaftaran 15 calon TKI

"Setelah sampai di PT, lalu ada orang yang memiting dari belakang, kemudian ada pelaku lain yang memukul wajah dan pipi, saya dituduh memprovokasi atas mundurnya 15 calon TKI, padahal saya gak pernah komunikasi dan gak ada yang kenal dengan mereka," ungkap Ipung Rabu (10/5/2023).

Bahkan, korban yang juga seorang pencari calon TKI sempat disekap oleh para pelaku. Dia diminta ganti rugi sebesar 150 juta atas mundurnya 15 calon TKI tersebut, dengan ancaman akan dibunuh dan dipotong kemaluannya. Merasa mendapatkan ancaman pembunuhan, seketika itu juga ia menyanggupi dengan menjaminkan mobil miliknya.

"Saya takut dan saat itu saya tawarkan jaminan mobil, dan mereka mau. Akhirnya saya telpon paman saya untuk membawa mobil di rumah ke lokasi bersama anak kandung saya,”imbuh korban.

Merasa curiga, Bandiyanto paman korban melarang Dandi anak kandung korban untuk membawa mobil ke lokasi. Namun mereka tetap berangkat ke lokasi, untuk melihat kondisi korban.

“Saya larang bawa mobilnya korban, tapi saya dan Dandi berangkat ke lokasi untuk melihat saudara saya. Dan sampai di lokasi saya lihat korban sudah mengalami memar di wajah akibat aniaya itu,” terang Bandiyanto.

Melihat kondisi itu Bandiyanto marah dan langsung mengajak korban untuk lapor ke Polsek Kandat. Namun oleh para pelaku, korban tidak diperkenankan untuk ikut ke Polsek, dengan dalih sudah berkenan untuk ganti rugi.

“Melihat saudara saya dilarang ikut lapor, akhirnya saya berangkat ke Polsek untuk laporan sendiri,”tegas Bandiyanto.

Usai mendapat laporan, selanjutnya polisi yang mendatangi lokasi dan langsung membawa korban dan 4 orang yang diduga melakukan penganiayaan ke Polsek Kandat. Korban lantas dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk mendapatkan perawatan.

Dikonfirmasi terkait kasus pengeroyokan yang dialami Ipung Purnomo, Kapolsek Kandat Iptu Rudi belum bisa memberikan keterangan. Dihubungi melalui telepon genggamnya Kapolsek masih mengikuti rapat di Polres Kediri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri saat di konfirmasi perihal tersebut mengatakan, perkaranya akan di assistensi di Polres Kediri, tentang bagaimana proses penyidikan yang sudah dilakukan oleh penyidik Polsek Kandat.

"Perkaranya akan kami assistensi di Polres Kediri, bagaimana proses penyidikan yang sudah dilakukan oleh penyidik Polsek Kandat, dan nantinya kami akan berikan kepastian hukum bagi korban," jelas AKP Rizkika.

Sekedar diketahui, selama tiga hari menjalani opname di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri korban harus keluar biaya sendiri sekitar Rp 3,6 Juta. Korban hingga kini masih mengalami trauma dan ketakutan dengan ancaman para pelaku.

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut