get app
inews
Aa Text
Read Next : Tertipu Investasi senilai Rp 15 Miliar, 10 Korban Datangi Mapolresta Kediri

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Balita

Selasa, 30 Agustus 2022 | 06:28 WIB
header img
Polres Kediri

KEDIRI, iNewsKediri.id - Satreskrim Polres Kediri, Jawa Timur, akhirnya menangkap terduga pelaku pembunuhan balita di Desa Gedangsewu Kecamatan Pare. Terduga pelaku NR merupakan ibu kandung korban yang sebelumnya sempat melarikan diri. 

 

Pelaku sendiri ditangkap polisi di belakang rumahnya, dengan kondisi lemas serta depresi. Pasca penangkapan terduga pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses penyembuhan. 

 

Kasat reskrim polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha mengatakan,  hingga kini polisi belum bisa memastikan motif pembunuhan.  NR belum bisa dimintai keterangan, dan saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Pihak kepilisian juga mengamankan barang bukti palu, serta secarik surat yang berisi permohonan maaf. 

 

"Kita telah mengamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap Balita di Desa Gedangsewu, saat diamankan, terduga pelaku berada di belakang rumahnya," jelas AKP Rizkika

 

NR ditemukan dalam kondisi lemas di dekat kolam lele belakang rumahnya.  Satreskrim Polres Kediir membawa NR ke RS Bhayangkara, dan hingga kini belum bisa diperiksa.

 

"Kini dirawat di RS Bhayangkara," tambah Kasat Reskrim

 

Sekitar dua minggu sebelum peristiwa berdarah itu, NR diketahui pernah menuliskan surat wasiat di secarik kertas yang menggambarkan rasa putus asa merawat sang anak. 

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare Kabupaten Kediri Jawa Timur digemparkan atas temuan balita yang tewas dengan kondisi bersimbah darah di rumahnya. Sementara itu, saat ditemukan ibu kandungnya menghilang.

Editor : Moch Robby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut