get app
inews
Aa Read Next : Harga BBM Pertamax Turun Lagi, Ini Daftar Terbarunya

Pemerintah Masih Timbang Kenaikan Harga BBM Berdampak pada Inflasi atau Tidak

Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:25 WIB
header img
Fakta

KEDIRI, iNewsKediri - Penyaluran BBM subsidi akan memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penyaluran BBM subsidi menggunakan data tersebut dinilai akan tepat sasaran.

"Dengan data ini untuk tepat sasaran bisa dilaksanakan dan kemudian bantuan langsung ini bisa dialokasikan lebih tepat lagi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, ditulis Kamis (25/8/2022).

Dia menuturkan penggunaan data terpadu kesejahteraan sosial membutuhkan koordinasi dengan instansi terkait.

Selain penggunaan DTKS, pemerintah juga menggulirkan program-program pembatasan mulai dari peraturan yang sedang digodok hingga digitalisasi SPBU bekerjasama dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mendapatkan data-data kendaraan.

"Biasanya dalam BPKB kendaraan, STNK, itu ada CC sekian liter dan kapasitas volume yang selama ini banyak dimodifikasi yang tadinya cuma 60 liter dimodifikasi menjadi 100 liter, ada juga yang sampai 400 liter. Kebanyakan bukan mengangkut komoditas tetapi mengangkut BBM yang arahnya meleset," tutur dia.

"Ini adalah tahapan yang sedang dalam kajian kami," tambahnya.

Adapun, Menteri ESDM mengharapkan razia aparat bisa diintensifkan kembali terhitung sejak semester kedua sampai akhir tahun ini, sehingga kasus-kasus penimbunan BBM bersubsidi dapat terungkap dan pelakunya menerima ganjaran hukum.

Sejauh ini, pemerintah masih mengkaji harga BBM subsidi yang akan naik dan dampaknya terhadap inflasi, sehingga membutuhkan koordinasi dengan kementerian terkait lainnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mengusulkan kepada Kementerian ESDM untuk membentuk satuan tugas pengawasan distribusi bahan bakar minyak agar penyalurannya kepada masyarakat bisa lebih tepat sasaran.

Menurutnya, pemerintah tidak mempunyai satuan tugas pengawasan karena melimpahkan tugas kepada BPH Migas.

Sementara itu, BPH Migas memiliki keterbatasan kemampuan dan jaringan ke akar rumput yang tidak begitu kuat. (OZ)

Editor : Rohman

Follow Berita iNews Kediri di Google News
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut