TRENGGALEK, iNewsKediri - Perusahaan tambang Sumber Mineral Nusantara (SMN) yang telah mengantongi izin dan segera mengeksplorasi tambang emas di wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, berkomitmen tidak akan merusak lingkungan.Terutama soal sumber mata air.
Pihak PT SMN memastikan tidak akan ada sumber air yang akan rusak atau hilang seiring beroperasinya pertambangan emas nanti.
Sebelum eksplorasi dijalankan, PT SMN akan berkoordinasi lebih dulu dengan Pemerintah Pusat khususnya Badan Geologi di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Tim ahli akan melakukan penelitian terkait sumber air di wilayah operasional.
External Affairs SMN Handi Andrian dalam keterangan persnya Sabtu (18/6/2022) mengatakan, langkah yang diambil perusahaan tersebut sejalan dengan arahan Bupati Trenggalek.
“Upaya kami berkoordinasi dengan Badan Geologi sejalan dengan arahan Pak Bupati Trenggalek. Beliau dalam pernyataannya meminta perusahaan melibatkan badan yang berkompeten dan memiliki kapasitas sesuai dengan keahliannya, yakni Badan Geologi. Hal ini sangat kami apresiasi dan akan kami tindak lanjuti,” ungkap Handi Andrian dalam keterangan persnya.
Saat ini di Trenggalek telah berkembang isu operasional perusahaan PT SMN nantinya akan menghilangkan sumber air di daerah tersebut. Berangkat dari itu diperlukan sebuah kajian yang mendalam dan professional agar didapatkan sebuah kepastian.
Handi menegaskan, langkah yang diambil pihak SMN untuk memastikan operasional perusahaan tidak merugikan masyarakat. Kehadiran SMN di Trenggalek justru diharuskan bisa memberi manfaat positif bagi masyarakat dan daerah. Pihak perusahaan juga memastikan operasional yang berjalan nanti sejalan dengan regulasi yang ada.
“Yang pasti, kehadiran perusahaan tidak boleh menyengsarakan masyarakat. Air itu sumber kehidupan. Perusahaan dan karyawannya, jika sudah beroperasi, juga butuh air,” ujar Hadi menjelaskan.
“Jadi tidak mungkin perusahaan akan menghilangkan sumber air yang sangat dibutuhkan oleh semua pihak, termasuk perusahaan. Namun kami tidak ingin membantah tanpa dasar. Biarkan pihak yang independen dan ahli yang melakukan penelitian,” tambahnya.
Handi juga mengatakan, kehadiran sebuah investasi jika dilakukan sesuai dengan regulasi atau aturan yang ada, dipastikan akan memberi banyak manfaat. Diantaranya lapangan pekerjaan, pendapatan daerah, tumbuhnya berbagai usaha baru, meningkatnya putaran ekonomi lokal, tumbuhnya tingkat konsumsi, yang pada akhirnya akan mengurangi jumlah kemiskinan sekaligus memajukan daerah.
SMN juga berkomitmen untuk senantiasa terbuka serta menerima masukan yang membangun dan bermanfaat untuk masyarakat. Sebab kebersamaan dalam membangun daerah, kata dia sangatlah diperlukan. Perusahaan juga perlu diawasi secara baik agar bisa tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
“Jangankan perusahaan, kita selaku pribadi juga harus saling mengawasi agar kita dari hari ke hari menjadi lebih baik. Perusahaan pun seperti itu. Siapa pun, harus saling memberi masukan dan mengawasi, tentu dalam paradigma membangun satu sama lain,” kata Handi.
Perusahaan SMN sampai saat ini belum melakukan aktivitasnya. SMN masih akan terus melakukan penelitian atau eksplorasi di wilayah izin yang diberikan. Perusahaan memastikan bahwa segala operasional di lapangan akan disosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat sekitar. Perusahaan berharap kehadirannya dapat memberi manfaat secara optimal.
“Trenggalek dapat lebih berkembang dan maju dari berbagai sisi jika semua pihak, Pemerintah Daerah, investor, dan masyarakat bersatu membangun Trenggalek. Tentu dengan tetap mengedepankan kepentingan umum dan aturan yang ada,” pungkas Handi.
Dari data yang dihimpun, Perusahaan PT SMN rencananya akan beroperasi di wilayah Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek. Terutama di wilayah Desa Timahan, sejumlah warga khawatir aktifitas tambang emas akan merusak atau menghilangkan sumber mata air yang ada.
Sedikitnya ada empat sumber air besar yang ditakutkan akan lenyap seiring beroperasinya tambang emas tersebut.
Editor : Solichan Arif