KEDIRI, iNewsKediri.id - Paska kerusuhan dan penjarahan di komplek kantor DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kediri Sabtu (30/8/2025) lalu, Polres Kediri telah mengamankan 123 terduga pelaku dan menetapkan 28 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 14 tersangka masih di bawah umur, serta satu orang merupakan perempuan, kini empat lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, para tersangka yang diamankan ini merupakan pelaku tindak pidana perusakan dan penjarahan kantor pemerintahan, penyerangan terhadap apparat, serta perusakan rambu-rambu lalu lintas.
“Para tersangka ini terlubat dalam penyerangan terhadap aparat, perusakan rambu lalu lintas, hingga perusakan dan penjarahan barang-barang milik Pemkab Kediri, DPRD, dan Samsat Katang,” jelas Kapolres, Selasa (2/9/2025).
Tak hanya itu, saat ini anggota Polres Kediri juga masih mengamankan 26 orang lain yang diduga keras terlibat dalam aksi anarkis tersebut. Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif untuk memastikan peran masing-masing dalam kerusuhan.
Bramastyo menambahkan, baik pelaku dewasa maupun anak-anak akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Baik dewasa maupun anak-anak akan kami lakukan penahanan. Namun, bagi yang merasa ikut menjarah barang-barang saat aksi kemarin, kami beri kesempatan untuk segera mengembalikan ke Mapolres Kediri,” imbuhnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, sejumlah barang hasil jarahan berhasil diamankan kembali. Polisi menyebut ada satu wayang kenang-kenangan Bupati Kediri Mapanji Jayabaya dari Museum Kabupaten Kediri, 7 monitor Lenovo, 2 mouse, 5 keyboard, 1 televisi Samsung, 1 layar kecil, tabung gas LPG 12 kg, 5 unit CPU komputer, 3 printer, 1 kipas, hingga alat ketapel.
"Sebagian barang-barang sudah kita amankan kembali. Namun, masih ada aset penting dan artefak bersejarah yang belum ditemukan," pungkas Bramastyo.
Editor : Agung K Jatmiko
Artikel Terkait