Operasi Sikat 12 Hari, Polres Kediri Ungkap 17 kasus dan Tangkap 21 Tersangka

Jatmiko
Kasat Reskrim Polres Kediri. Foto:iNewsKediri.id/Jatmiko

KEDIRI, iNewsKediri.id - Dua puluh satu pelaku tindak kriminal di wilayah hukum Polres Kediri berhasil diamankan dalam Operasi Sikat Semeru 2023. Puluhan tersangka yang ditangkap tersebut merupakan pengungkapan dari 17 kasus, yang terdiri dari 12 kasus Curat, 4 kasus Curanmor dan 1 kasus Curas.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha mengatakan, bahwa kasus yang diungkap selama Operasi Sikat Semeru 2023 meliputi Curanmor, Curat dan Sajam. Operasi Sikat Semeru 2023 sendiri digelar serentak di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur terhitung mulai tanggal 15 Mei hingga 26 Mei.

"Kami dari Polres Kediri berhasil mengungkap 17 kasus, 12 kasus Curat, 4 kasus Curanmor dan 1 kasus Curas," ungkap AKP Rizkika, Selasa (6/6/2023).

Pengungkapan kasus tersebut meliputi 7 kasus TO terdiri dari 4 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 5 tersangka, dan 3 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 3 tersangka. Untuk 10 kasus non TO meliputi 8 kasus Curat dengan 10 tersangka, Curas 1 kasus dengan 2 tersangka, dan Curanmor 1 kasus dengan 1 tersangka.

"Terdiri dari 7 kasus TO (target operasi) dan 10 kasus non TO dengan tersangka berjumlah 21 tersangka, selain itu juga ada kasus pencurian kotak amal yang ditemukan dalam kondisi rusak,” jelas Kasat Reskrim.

AKP Rizkika menambahkan, dari belasan kasus tersebut  terdapat kasus pencurian burung jalak uren dan burung murai. Dimana pengungkapan dan penangkapan pelaku bermula adanya rekaman CCTV di sekitar lingkungan rumah korban.

Lebih lanjut dikatakan Kasat Reskrim, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan demi mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang mengancam masyarakat.

"Ungkap kasus ini sebagai wujud nyata pelayanan terhadap masyarakat, komitmen Polres Kediri bersama Polsek jajaran dalam memberantas tindak kriminalitas, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati," pungkas Rizkika.

Editor : Rohman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network