Pasien Gagal Ginjal Makin Bertambah, Bareskrim Akan Awasi Peredaran Obat

Han's
Kemenkes Bagikan Obat Fomepizole ke RS Pasien Gagal Ginjal Akut. (Foto: Suprememed)

KEDIRI, iNewsKediri - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berencana menginvestigasi pengamanan obat yang menjadi kewenangan BPOM.

Hal ini bertujuan menangkal gagal ginjal akut yang tengah merebak.

"Nanti investigasi kita pasti ke sana, karena kan kita ingin tahu di mana letak kelemahan-kelemahan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi wartawan, Jumat (4/11/2022).

Pipit menyatakan, proses investigasi tak akan berhenti di BPOM. Ia menegaskan investigasi dilakukan pada ranah penyaluran bahan baku dan proses produksi obat.

"Ya bukan hanya BPOM. Pasti semuanya kan ya mulai bukan hanya obat. Tetapi kan bahan baku, importasinya ya kan apalagi pengawasan itu juga harus," tutur Pipit.

"Karena harus dilihat apakah nanti ada kelalaian atau kesengajaan itu kan kita harus dalami. Kita harus hati-hati. Semua nanti dilakukan secara objektif dan transparan," ujarnya.

Namun, ia meminta publik bersabar. Ia menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi dari hulu hingga hilir termasuk menginvestigasi oengawasan dari Kemendag terkait penyaluran bahan baku.

"Iya kita kan telusuri nanti ya, sabar dulu," tuturnya.

Editor : Rohman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network