BLITAR, iNewsKediri - Akhir-akhir ini Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar menjadi sorotan publik.
Sebab, Rapat Paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022 sudah dua kali gagal.
Mujianto Ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Blitar pun mempertanyakan gagalnya Rapat Paripurna untuk yang kedua kalinya ini.
“Rapat Paripurna KUA PPAS 2022 DPRD Kabupaten Blitar Dua Kali Gagal, Ada Apa? Saya mencoba menganalisa dari sudut pandang komunikasi politik," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Menurutnya, komunikasi politik memiliki peran yang penting dalam sistem politik.
Pada setiap proses politik, komunikasi politik menempati posisi yang strategis.
Bahkan, komunikasi politik dinyatakan sebagai “urat nadi” proses politik.
Bagaimana tidak, aneka struktur politik seperti parlemen, kepresidenan, partai politik, lembaga swadaya masyarakat, kelompok kepentingan, dan warganegara biasa memperoleh informasi politik melalui komunikasi politik ini.
Setiap struktur jadi tahu apa yang telah dan akan dilakukan berdasarkan informasi ini.
"Konsep-konsep seperti komunikator, pesan, media, komunikan, dan feedback sesungguhnya juga digunakan dalam komunikasi politik.
Titik perbedaan utama pada komunikasi politik adalah, komunikasi politik mengkhususkan diri dalam hal penyampaian informasi politik," ujar Mujianto menjelaskan.
Hal yang pasti dengan adanya perkembangan zaman yang sudah modern ini, sistem politik juga banyak mengalami perubahan dalam setiap peraturannya.
Secara umum menurut Mujianto, ilmu politik dapat dipahami sebagai ilmu kemasyarakatan yang mempelajari aktivitas manusia dalam kehidupan bernegara dari segala aspek seperti kekuasaan, pengaruh, kekuatan, wewenang, kebijakan, pengaturan, pengambilan keputusan, alokasi, pemerintahan dan kepentingan.
"Nah, komunikasi politik sebagai 'urat nadi' inilah yang seharus sangat diperhatikan oleh Bupati sebagai simbul kekuasan dengan seluruh elemen daerah di Kabupaten Blitar.
Sangat penting membangun komunikasi khususnya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk mewujudkan tercapainya visi-misinya," katanya tegas.
"Dalam rekaman jejak digital media sudah beberapa kali saya melihat sering terjadi kegagalan sidang paripurna di legislatif. Dan tidak semulus sidang-sidang pemerintahan sebelumnya sehingga perlu dianalisa ada faktor apa yang mempengaruhi dinamika tersebut.
Apakah ada faktor salah satunya yang overconvidence sehingga komunikasi menjadi tersumbat?," katanya.
Diketahui, Overconfidence merupakan sesuatu ketimpangan yang muncul secara alamiah yang dapat mempengaruhi proses pengambilan keputusan.
"Publik sebenarnya telah mengetahui pihak mana yang terlalu melakukan overconvident melakukan itu, sehingga menjadikan ketidaknyaman baik di Organisasi Perangkat Daerah sendiri maupun di lembaga legislatif.
Bupati sebagai sebuah simbol negara harus tegas jika tidak popularitasnya akan terus menurun bersamaan dengan mereka yang telah memanfaatkan kepentingan pribadinya," ujarnya tegas.
Editor : Rohman
Artikel Terkait