JHT Bisa Dicairkan Pada Usia 56 Tahun, Fraksi PKS DPR RI : Pemerintah Tak Peka Kondisi Masyarakat
Aturan mengenai pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa dicairkan oleh pekerja saat usia 56 tahun, mendapat komentar dari Fraksi PKS DPR RI Netty Praset