get app
inews
Aa Read Next : Bertengger Diatap Rumah Warga, Burung Merak Hijau Ditangkap

Anda Sudah Menikah, Bukan Halangan Menjadi Anggota TNI Perwira Karier

Jum'at, 11 Maret 2022 | 17:30 WIB
header img
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (iNews.id)

JAKARTA, iNewsKediriBagi anda yang memiliki pendidikan terakhir sarjana dan sudah menikah, bukan penghalang untuk berkarier di TNI. Peraturan bagi pendaftar yang sebelum pendidikan tidak boleh menikah kini sudah dihapus. 

 

Sebelumnya peraturan bagi calon amggota TNI karier hanya dokter yang boleh sudah menikah. Peraturan ini disamakan bagi seluruh calon pendafar yang memiliki gelar sarjana. 

 

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dengan tegas menghapus salah satu syarat dalam proses rekrutmen perwira prajurit karier (Pa PK). Permintaan Andika terkait hal ini disampaikannya saat menggelar rapat dengan jajaran panitia seleksi pusat terkait perekrutan perwira prajurit karier TNI beberapa waktu lalu.
 

Di sana, Andika menerima paparan dari Brigjen TNI Teguh Bangun Martoto, selaku Dirajenad yang memaparkan terkait persyaratan administrasi. 

Kemudian, dilanjutkan dengan paparan oleh Kapuskes Mayjen TNI dr. Budiman ihwal standar kesehatan minimal penerimaan. 

Andika juga meminta jajarannya tak diskrininatif dalam menerima mereka yang mendaftar. Pasalnya, sambung dia, menjadi seorang tentara adalah hak seluruh masyarakat Indonesia. 

Adapun yang disorot eks Danpaspampres ini adalah ketentuan syarat nomor 1 pendaftaran, setiap Warga Negara Indonesia. Dirinya tak ingin, ada perlakuan yang berbeda-beda untuk para pendaftar. 

"Nomor 1 nih, kalau disebut Warga Negara Indonesia jangan sampai nanti ada tamabahan, 'oh anaknya anggota' jangan. Biarkan ini menjadi hak seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.

 

"Bukannya tidak boleh, tapi ingat kita jangan pernah lupa yang ini, mereka yang bukan putra putrinya TNI pun bisa masuk ya. Seluruh warga negara Indonesia punya hak dan kesempatan yang sama," imbuhnya. 

Sementara itu, untuk persyaratan khususnya, Jenderal Andika meminta rekrutmen perwira prajurit karier tahun ini tak lagi menerima lulusan D-3. Menurut dia, tahun ini fokus menerima para pendaftar lulusan S-1 dan jenjang yang lebih tinggi saja. 

"Untuk perwira prajurit karier, saya ingin fokus tidak ada lagi D3, sudah kita S-1 saja, S-1 dan yang lebih tinggi," tuturnya.  Para pendaftar yang sebelumnya tidak diperkenankan menikah dulu selama pendidikan kini sudah ditiadakan. 

Persyaratan itu sebenarnya memang ada pengecualian bagi pendaftar yang berprofesi sebagai dokter. Namun Tahun 2022, Andika memperbolehkan mereka yang sudah pernah menikah untuk mendaftar. 

 

"Untuk perwira PK, enggak apa-apa sudah menikah, bukan hanya dokter karena yang kita ambil adalah keilmuannya kok," jelas Andika dalam tayangan YouTube di channel pribadinya, dikutip Jumat (11/3/2022). 

Kendati demikian, untuk pendaftar yang berjenis kelamin perempuan dan sedang dalam proses menyusui, akan ditentukan lagi rincian prosesnya. Nantinya, mereka akan ditentukan sampai umur berapa sang bayi menerima ASI. 

 

"Hanya misalnya soal lagi menyusui, itu nanti diputuskan sampai umur berapa ya," katanya. 

 

Permintaan Andika terkait hal ini disampaikannya saat menggelar rapat dengan jajaran panitia seleksi pusat terkait perekrutan perwira prajurit karier TNI beberapa waktu lalu. Di sana, Andika menerima paparan dari Brigjen TNI Teguh Bangun Martoto, selaku Dirajenad yang memaparkan terkait persyaratan administrasi. 

Kemudian, dilanjutkan dengan paparan oleh Kapuskes Mayjen TNI dr. Budiman ihwal standar kesehatan minimal penerimaan. 

Andika juga meminta jajarannya tak diskrininatif dalam menerima mereka yang mendaftar. Pasalnya, sambung dia, menjadi seorang tentara adalah hak seluruh masyarakat Indonesia. 

Adapun yang disorot eks Danpaspampres ini adalah ketentuan syarat nomor 1 pendaftaran, setiap Warga Negara Indonesia. Dirinya tak ingin, ada perlakuan yang berbeda-beda untuk para pendaftar. 

"Nomor 1 nih, kalau disebut Warga Negara Indonesia jangan sampai nanti ada tamabahan, 'oh anaknya anggota' jangan. Biarkan ini menjadi hak seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.

 

"Bukannya tidak boleh, tapi ingat kita jangan pernah lupa yang ini, mereka yang bukan putra putrinya TNI pun bisa masuk ya. Seluruh warga negara Indonesia punya hak dan kesempatan yang sama," imbuhnya. 

Sementara itu, untuk persyaratan khususnya, Jenderal Andika meminta rekrutmen perwira prajurit karier tahun ini tak lagi menerima lulusan D-3. Menurut dia, tahun ini fokus menerima para pendaftar lulusan S-1 dan jenjang yang lebih tinggi saja. 

"Untuk perwira prajurit karier, saya ingin fokus tidak ada lagi D3, sudah kita S-1 saja, S-1 dan yang lebih tinggi," tuturnya. 

Editor : Moch Robby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut