get app
inews
Aa Read Next : Edukasi Antisipasi Bullying, dan Bermain Petasan di Bulan Ramadan Melalui Media Wayang

50 Siswa-siswi MI Ikuti Pembinaan Hukum Bertajuk BPHN Mengasuh

Kamis, 06 April 2023 | 23:57 WIB
header img
Puluhan siswa siswi usai mendapatkan materi pembinaan. Foto: iNewsKediri.id/ Jatmiko

KEDIRI, iNewsKediri.id - 50 siswi Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Kediri, Jawa Timur mengikuti program pembinaan hukum yang diselenggarakan oleh LBH Forum Advokasi Jaringan Rakyat. Dalam pembinaan tersebut para siswa diberikan materi untuk menambah menambah pengetahuan tentang bullying.

Kegiatan bertajuk Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)  Mengasuh yang melibatkan 50 siswa siswi MI Miftahul Huda berikut pengajar tersebut diselenggarakan atas program dari  Kementerian Hukum dan HAM RI yang dilaksanakan oleh LBH Forum Advokasi Jaringan Rakyat.

Candra Sahupala SH sekretaris LBH Fadjar menyampaikan, bahwa kegiatan ini adalah program dari BPHN Pusat Kementerian Hukum dan HAM RI yang dilaksanakan oleh LBH Fadjar sebagai organisasi bantuan hukum yang terakreditasi dan bahkan satu satunya yang terakreditasi diwilayah Kota dan Kabupaten Kediri. 

"Kegiatan ini untuk mensosialisasikan program bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu di wilayah Kediri Kota dan Kabupaten Kediri," jelas Candra.

Candra menambahkan, untuk narasumber dalam program pembinaan tersebut berasal dari LBH Forum Advokasi Jaringan Rakyat.

Menanggapi kegiatan tersebut, Anis Kepala Sekolah MI Miftahul Huda menyampaikan, pihaknya menyambut baik kegiatan seperti ini, karena dapat menambah informasi bagi dirinya adanya program bantuan hukum terkhusus kepada anak anak sekolah dasar dalam hal ini anak-anak didiknya di MI Miftahul Huda.

"Dengan adanya pembinaan ini, para siswa memperoleh informasi tentang program bantuan hukum," kata Anis.

Sementara itu, Christophorus Suryo SH Direktur LBH Fadjar, saat dihubungi dilokasi terpisah menyampaikan, kegiatan ini diharapkan mampu untuk menambah pengetahuan para siswa tentang buliying itu apa dan tindakan tindakan apa yang termasuk dalam tindakan buliying. sehingga antar siswa dapat terjalin kerukunan dan menghindari tindakan buliying kepada temannya.

"Diharapkan dengan acara ini para siswa dapat memahami tentang bullying, utamanya hal-hal apa saja yang termasuk dalam kegiatan bullying," jelas Christophorus.

Untuk diketahui, pelaksanaan program BPHN mengasuh ini tidak hanya bagi siswa sekolah Sekolah dasar saja akan tetapi juga akan dilaksanakan kepada siswa Sekolah Menengah Pertama maupun Sekolah Menengah Atas dan dimulai pada tanggal 20 Maret 2023 sampai dengan 14 April 2023.

Editor : Agung Kridaning Jatmiko

Follow Berita iNews Kediri di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut