Dua Ruangan Mapolresta Kediri Terbakar
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/06/28/0a635_dua-ruangan-mapolresta-kediri-terbakar.jpg)
KEDIRI, iNewsKediri - Gudang perlengkapan Satuan Samapta Bhayangkara Polres Kediri Kota Senin sore (27/6/2022) terbakar hebat. Gudang tersebut berisi berkas, kendaraan operasional serta logistik.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Sutikno, pedagang buah di Pasar Bandar, Kota Kediri yang berada di depan gudang perlengkapan Samapta. Sutikno melihat api muncul dari kabel di dekat jendela mengarah ke dalam. Selanjutnya, Sutikno berlari mencari polisi Dia menuju lokasi biasa polisi berkumpul, namun tidak menemukan satupun anggota. Kemudian pembeli buah berlari ke arah penjagaan di sisi barat. Tapi api terlanjur membesar dan melahap seluruh bagian gudang saat petugas datang.
"Api awalnya dari kabel, lalu merembet kedalam, saya sempat berlari mencari bantuan,selanjutnya ada pembeli buah yang berlari ke pos penjagaan sisi barat, tapi api sudah berkobar besar," kata Sutikno.
Saat ini proses pembasahan masih terus dilakukan untuk memastikan tak ada lagi titik api yang muncul. Sejumlah kendaraan pemadam kebakaran dari Kota Kediri harus bolak - balik untuk mengisi air.
Sementara itu, Kapolres Kediri Kota terlihat berusaha mengeluarkan barang yang masih bisa diselamatkan. Dari pantauan di lokasi, terlihat ada sejumlah kendaraan roda dua di dalam gudang yang telah hangus. Tameng, tas berisi perlengkapan, berkas, pelontar granat dan amunisi gas air mata, serta perlengkapan lainnya yang saat ini berusaha diangkut dengan mobil Dalmas.
"Ada dua ruangan yang terbakar, yang merupakan gudang logistik dari Satuan Samapta," Tutur Kapolresta.
Kapolres menambahkan, untuk mengantisipasi adanya korban jiwa, petugas sempat mengevakuasi sejumlah tahanan.
"Untuk antisispasi adanya korban jiwa, 40 tahanan sempat dievakuasi meski ruangannya cukup jauh dari lokasi ruangan yang terbakar, namun kini sudah dimasukkan ke ruang tahanan kembali," pungkas Kapolresta. iNews Kediri
Editor : Moch Robby